Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kerambitan

Kamis, 16 Juli 2026

Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027 untuk Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas di Kecamatan Kerambitan



Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027  untuk Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas di Kecamatan Kerambitan

Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan para peserta dalam menyusun serta memverifikasi dokumen perencanaan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.Di kecamatan kerambitan beberapa desa diantaranya desa Timpag,Belumbang,Batuaji, Baturiti, Tista telah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Tim Penyusun dan Verifikasi RKP Desa. RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan penyusunan RKP Desa, penyelarasan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional, serta teknik penyusunan program dan kegiatan yang tepat sasaran.Selain itu, Tim Verifikasi juga mendapatkan pembekalan terkait mekanisme pemeriksaan dan penilaian terhadap usulan kegiatan yang telah dihimpun dari masyarakat melalui musyawarah dusun maupun musyawarah desa. Verifikasi yang dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan diharapkan mampu menghasilkan dokumen RKP Desa yang berkualitas, realistis, dan dapat menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.


Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memahami berbagai regulasi terbaru serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan perencanaan pembangunan desa. Dalam hal ini Pendamping Desa menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam proses perencanaan desa.

Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang efektif, tepat sasaran, dan mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




Dibuat Oleh : Ayu Dewi ( PD Kerambitan )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027 untuk Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas di Kecamatan Kerambitan

Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027  untuk Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas di Kecamatan Keram...