Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kerambitan

Senin, 27 April 2026

INFO BALIHO APBDES DESA KESIUT

 

Pemerintah Desa Kesiut telah memasang Baliho APBDesa tahun 2026 sebagai wujud transparansi anggaran.

Pemerintah Desa Kesiut membuka akses informasi seluas-luasnya terkait penggunaan Dana Desa untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

Cek infonya, awasi pembangunannya, demi kemajuan desa kita bersama! #TransparansiDesa #DesaMaju #DesaKesiutTransparan"

Komitmen Keterbukaan
Pemerintah Desa Kesiut menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kita semua meyakini bahwa transparansi adalah kunci kemajuan, di mana setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh Masyarakat.

Transparansi tidak hanya pada pelaporan akhir, tetapi dimulai sejak proses perencanaan. Melalui Musyawarah Desa (Musdes), masyarakat dilibatkan aktif dalam menyusun rencana anggaran agar program pembangunan tepat sasaran.

Media Publikasi Anggaran (Wujud Transparansi Fisik & Digital)

Baliho APBDesa 2026 oleh Pemerintah Desa Kesiut telah dipasang informasi di titik strategis (kantor desa dan tempat strategis lainnya yang memuat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2026.

Pemantauan Berbasis masyarakat adalah pendekatan di mana anggota masyarakat lokal secara aktif berpartisipasi dalam mengamati, mengumpulkan data, dan mengevaluasi informasi mengenai lingkungan, sumber daya alam, layanan sosial, atau kesehatan di wilayah mereka sendiri

Dengan adanya informasi yang memadai, masyarakat desa didorong untuk ikut mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang sedang berjalan. Hal ini meminimalisir penyalahgunaan anggaran dan memastikan hasil pembangunan berkualitas, berkelanjutan, serta menjawab kebutuhan Masyarakat.

 

Penulis 

NI Wayan Murni

#TPP Kerja Berdampak

Senin, 13 April 2026

Fasilitasi implementasi Siskeudes 2.09

 

Fasilitasi penatausahaan keuangan desa menggunakan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi pengelolaan APBDes. Siskeudes memungkinkan pencatatan transaksi secara digital, mulai dari penerimaan, SPP (Surat Permintaan Pembayaran), SPJ kegiatan, hingga penatausahaan pajak dan mutasi kas secara terstruktur. Adapun manfaat siskeudes secara umum adalah sebagai berikut diantaranya: meminimalisir kesalahan manusia (human error) dalam pembukuan, mempercepat penyusunan laporan keuangan, mempermudah pengawasan oleh kecamatan/kabupaten. Aplikasi ini terus dikembangkan oleh BPKP bersama Kemendagri agar sesuai dengan regulasi terkini.

Proses fasilitasi dilakukan di kantor Desa Tibubiu pada hari Senin, 13 April 2026, selain Operator Desa Tibubiu juga hadir pada saat yang sama Operator Siskeudes Desa Kelating, untuk difasilitasi secara klaster.

Langkah tindak lanjut:

  1. Penyampaian maksud dan tujuan kepada Perbekel dan Sekretaris Desa.
  2. Review proses siskedues 3 bulan berjalan: penginputan data, proses transaksi, verifikasi dan cetak dokumen, tutup buku.
  3. Perbaikan penatausahaan yang belum sinkron yang dikontrol dengan mencocokkan rekening kas desa, buku pembantu bank dan realisasi APBDesa.
  4. Penutupan kas  bulan sebelumnya sebagai wujud tertib penganggaran.

Rekomendasi:

  1.  Agar transaksi dapat diselesaiakan one day finish.
  2. Agar setiap dokumen SPJ disimpan dalam drive secara online sesuai dengan nomor spp.
  3. Penutupan kas bulan bersangkutan dilakukan paling lambat pada tanggal 10 bulan berikutnya.

#TPPKerjaBerdampak

#BangunDesaBangunIndonesia

dibuat oleh:
I Dewa Gede Darma Putra, ST. (korcam Kerambitan)

Kamis, 02 April 2026

Transparansi Anggaran Desa Timpag Melalui Baliho APBDesa



Transparansi Anggaran Desa Melalui Baliho APBDesa merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Desa dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, secara aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 serta Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 di berbagai titik strategis desa.


Pemasangan baliho ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang luas, jelas, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya baliho ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana perencanaan anggaran desa disusun serta bagaimana realisasi penggunaannya dalam satu tahun anggaran. Hal ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.

Baliho APBDesa memuat berbagai informasi penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, di antaranya total pendapatan desa, sumber-sumber pendapatan, serta rincian belanja desa. Rincian belanja tersebut mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Informasi ini disusun secara ringkas namun informatif agar dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat.

Selain sebagai media informasi, baliho ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Dengan mengetahui alokasi anggaran yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat memahami arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa yang telah dirumuskan melalui proses musyawarah desa yang partisipatif.

Penyampaian Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 juga menjadi bagian penting dalam transparansi ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan. Informasi realisasi ini memberikan gambaran mengenai capaian program dan kegiatan desa, serta menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya.

Melalui keterbukaan informasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal.

Pemerintah Desa Timpag berharap, dengan adanya transparansi melalui baliho APBDesa ini, akan tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan.

Akhirnya, melalui upaya ini diharapkan Desa Timpag dapat terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, serta mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakatnya secara merata dan berkeadilan.



by : Ayu Dewi Puspita ( PD )


TRANSPARANSI APBDES 2026 DESA SAMSAM

Pemasangan Baliho APBDes Tahun 2026

Pemerintah Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, dengan penuh komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh masyarakat Desa Samsam.

Penyusunan APBDes Tahun 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang partisipatif dan berjenjang, dimulai dari musyawarah dusun (Musdus), musyawarah desa (Musdes), hingga penetapan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setiap program dan kegiatan yang direncanakan telah mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat, potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Samsam.

Sumber pendapatan desa pada Tahun Anggaran 2026 berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten, bantuan dari Pemerintah Provinsi, serta Pendapatan Asli Desa. Seluruh pendapatan tersebut dialokasikan secara efektif, efisien, dan berkeadilan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Samsam atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Informasi ini mencerminkan capaian kinerja pembangunan desa serta penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Realisasi ini juga menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Pemasangan baliho APBDes Tahun 2026 dan Realisasi APBDes Tahun 2025 ini dilakukan di depan Kantor Desa Samsam serta di berbagai titik strategis di wilayah desa, sebagai upaya untuk memberikan akses informasi yang luas dan mudah kepada seluruh masyarakat. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui, memahami, serta turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

Pemerintah Desa Samsam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung, mengawal, dan berpartisipasi aktif dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Akhirnya, melalui penyampaian informasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta mendorong terwujudnya Desa Samsam yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera di wilayah Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.


Created by : Sari Muliantini ( PLD )

Rabu, 01 April 2026

Pemasangan Baliho APBEDES 2026 Desa Baturiti Kecamatan Kerambitan


Warga,Desa Baturiti,, mari ikut mengawal pembangunan!

Pemerintah ,Desa Baturiti,, telah memasang Baliho APBDesa tahun 2026 sebagai wujud transparansi anggaran.

Pemerintah Desa Desa Baturiti,,membuka akses informasi seluas-luasnya terkait penggunaan Dana Desa untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

Cek infonya, awasi pembangunannya, demi kemajuan desa kita bersama! #TransparansiDesa #DesaMaju # ,Desa Baturiti, Transparan"

Komitmen Keterbukaan
Pemerintah  ,Desa Baturiti,. menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kita semua meyakini bahwa transparansi adalah kunci kemajuan, di mana setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh Masyarakat.

Transparansi tidak hanya pada pelaporan akhir, tetapi dimulai sejak proses perencanaan. Melalui Musyawarah Desa (Musdes), masyarakat dilibatkan aktif dalam menyusun rencana anggaran agar program pembangunan tepat sasaran.

Media Publikasi Anggaran (Wujud Transparansi Fisik & Digital)

Baliho APBDesa 2026 oleh Pemerintah Desa Baturiti telah dipasang informasi di titik strategis (kantor desa dan balai banjar dinas) yang memuat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2026.

Community-Based Monitoring (CBM) atau Pemantauan Berbasis Komunitas adalah pendekatan di mana anggota komunitas lokal secara aktif berpartisipasi dalam mengamati, mengumpulkan data, dan mengevaluasi informasi mengenai lingkungan, sumber daya alam, layanan sosial, atau kesehatan di wilayah mereka sendiri

Dengan adanya informasi yang memadai, masyarakat desa didorong untuk ikut mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang sedang berjalan. Hal ini meminimalisir penyalahgunaan anggaran dan memastikan hasil pembangunan berkualitas, berkelanjutan, serta menjawab kebutuhan Masyarakat.

Ini adalah pergeseran dari pemantauan "top-down" (dari atas ke bawah oleh ahli eksternal) menjadi pendekatan partisipatif yang inklusif dan demokratis



Dibuat Oleh : Ni Wayan Rinawati (PLD)

INFO GRAFIS DESA BELUMBANG

Pemasangan Baliho APBDes 2026 di Desa Belumbang

Pemerintah Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan telah melaksanakan pemasangan baliho informasi APBDes Tahun Anggaran 2026 serta SILPA Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. Pemasangan baliho ini dilakukan di lokasi strategis, yaitu di depan kantor desa serta beberapa titik fasilitas publik yang mudah diakses oleh warga.


Melalui baliho tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang menjadi bagian dari perencanaan keuangan desa di tahun berikutnya. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa.

Dengan adanya informasi yang terpampang secara jelas dan mudah dipahami, diharapkan masyarakat Desa Belumbang dapat lebih memahami arah kebijakan pembangunan desa serta turut serta dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran demi tercapainya pembangunan yang transparan, efektif, dan berkelanjutan.



Created By : Putu Andy ( PLD )

Transparasi APBDesa 2026 Desa Batuaji

 

"Warga Desa Batuaji, mari ikut mengawal pembangunan!

Pemerintah Desa Batuaji telah memasang Baliho APBDesa tahun 2026 sebagai wujud transparansi anggaran.

Pemerintah Desa Batuaji membuka akses informasi seluas-luasnya terkait penggunaan Dana Desa untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

Cek infonya, awasi pembangunannya, demi kemajuan desa kita bersama! #TransparansiDesa #DesaMaju #DesaBatuajiTransparan"

Komitmen Keterbukaan
Pemerintah Desa Batuaji menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kita semua meyakini bahwa transparansi adalah kunci kemajuan, di mana setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh Masyarakat.

Transparansi tidak hanya pada pelaporan akhir, tetapi dimulai sejak proses perencanaan. Melalui Musyawarah Desa (Musdes), masyarakat dilibatkan aktif dalam menyusun rencana anggaran agar program pembangunan tepat sasaran.

Media Publikasi Anggaran (Wujud Transparansi Fisik & Digital)

Baliho APBDesa 2026 oleh Pemerintah Desa Batuaji telah dipasang informasi di titik strategis (kantor desa dan balai banjar dinas) yang memuat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2026.

Community-Based Monitoring (CBM) atau Pemantauan Berbasis Komunitas adalah pendekatan di mana anggota komunitas lokal secara aktif berpartisipasi dalam mengamati, mengumpulkan data, dan mengevaluasi informasi mengenai lingkungan, sumber daya alam, layanan sosial, atau kesehatan di wilayah mereka sendiri

Dengan adanya informasi yang memadai, masyarakat desa didorong untuk ikut mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang sedang berjalan. Hal ini meminimalisir penyalahgunaan anggaran dan memastikan hasil pembangunan berkualitas, berkelanjutan, serta menjawab kebutuhan Masyarakat.

Ini adalah pergeseran dari pemantauan "top-down" (dari atas ke bawah oleh ahli eksternal) menjadi pendekatan partisipatif yang inklusif dan demokratis. 




#TPPKerjaBerdampak

#BangunDesaBangunIndonesia

created by:

I Dewa Gede Darma Putra, ST. (Korcam)

Rakor TPP Kecamatan Kerambitan bulan April

 



Rapat koordinasi TPP Kecamatan Kerambitan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Meliling  pada hari Rabu, 1 April 2026 yang dihadiri oleh PD dan PLD Kecamatan Kerambitan dengan jumlah 5 orang. Adapun materi yang dibahas diantaranya adalah:
  1. Review progress pemeringkatan BUMDesa 2026.
  2. Review progress penyerapan DD sampai dengan Maret 2026.  
  3. Review progress pelaksanaan rembug stunting.
  4. Membahas dan diskusi tentang rencana kerja bulan April dan Mei 2026.

Yang kemudian disepakati bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi sebagai berikut:  

  1. Lanjutkan fasilitasi pemeringkatan BUMDesa 2026 sesuai RKTL.
  2. Fasilitasi proses pencairan dan pelaporan DD 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Fasilitasi pemenuhan agenda rembug stunting tahap I sesuai ketentuan yang berlaku.



#TPPKerjaBerdampak

#BangunDesaBangunIndonesia

created by:

I Dewa Gede Darma Putra, ST. (Korcam)


Musyawarah Desa RKP Desa 2027 Samsam

  Fasilitasi dan pendampingan pelaksanaan Musyawarah Desa Samsam untuk perencanaan tahun anggaran 2027. Musyawarah Desa Samsam dilaksanakan ...