Koordinasi dengan
pemerintah Desa dalam hal ini Perbekel, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi
dan Kaur pelaksana kegiatan terkait pelaporan dan penggunaan Dana Desa 2026
yang dilanjutkan dengan melakukan review, pengenalan dan OJT terkait pelaporan
penggunaan DD 2026 kepada Perangkat Desa. Adapun dari kunjungan lapangan
tesebut dapat dijabarkan progress dan masalah sebagai berikut:
Progress:
1.
Pagu induk DD adalah Rp. 317.093.000,00,
pagu SDD adalah Rp.101.095.000,00, total Rp. 418.188.000,00
2.
Penyerapan Dana Desa Baturiti sampai
hari ini adalah Rp. 208.045.500,00 dari
total pagu induk dan silpa sebesar Rp. 418.188.000,00, penyerapan baru sebesar 49,06%.
3.
Inputan OMSPAN sudah sesuai dengan
realisasi pada Siskeudes yaitu Rp. Rp. 208.045.500,00
Masalah:
1.
Kegiatan DD untuk penyertaan modal Desa
ke BUMDesa Sad Merta Nadhi belum direalisasikan karena menunggu masa Galungan,
ternak babi ketapang biasanya dimulai pasca hari raya Galungan, dan masih ada
isu wabah ASF.
2.
Kegiatan DD untuk Dukungan
Penyelenggaraan PAUD/ APE belum direalisasikan karena masih menunggu dimulainya
tahun ajaran baru 2026/2027.
3.
Kegiatan DD Pembangunan/ Rehabilitasi
Pengadaan Sarana Prasarana Alat Peraga PAUD/TK yang progressnya telah 100% belum membuat
BAST.
4.
Kegiatan DD Pembangunan/ Rehabilitasi
Pengadaan Sarana Prasarana Alat Peraga PAUD/TK belum membuat gambar purna laksana.
5.
Belum semua pelaksana kegiatan membuat
dokumentasi foto dalam format landscape.
Langkah Tindak Lanjut Penanganan
Masalah:
1.
Dilakukan koordinasi
dan fasilitasi kepada Direktur dan Pengurus BUMDEsa Sad Merta Nadhi.
2.
Dilakukan
fasilitasi kelengkapan dokumen Pencairan penyertaan modal kepada Sekretaris
Desa berupa draft perdes penyertaan modal.
3.
Fasilitasi
pelaksana kegiatan terkait pemenuhan data dan dokumentasi pelaporan penggunaan
Dana Desa 2026.
4.
Fasilitasi
kepada pelaksana kegiatan dalam pembuatan BAST kegiatan.
Rekomendasi:
1.
Setelah
dipenuhinya semua persyaratan administrasi dan pertimbangan teknis agar
dilakukan transfer penyertaan modal Desa ke rekening BUMDesa Sad Merta Nadhi.
2.
Penyerahan
modal Desa kepada BUMDesa Sad Merta Nadhi secara simbolis dapat melibatkan para
pihak sebagai saksi, misalnya pelibatan BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, LPM,
Pendamping Desa dan Masyarakat umum.
3.
Agar
senantiasa melakukan inputing OMSPAN dan pelaporan DD secara berkesinambungan
sesuai realisasi di Desa/ Siskeudes.
4.
Agar semua
pelaksana kegiatan menyiapkan draft BAST sesuai format yang telah diberikan
untuk semua kegiatan sesuai ampuannya dalam APBDesa 2026.
5.
Agar gambar
purna laksana dibuat sesuai dengan volume yang telah direalisasikan di lokasi
kegiatan.
6.
Agar semua
dokumentasi foto dibuat landscape, dan lebih baik lagi jika menggunakan foto
dengan geotaging.
dibuat oleh:
Korcam Kerambitan
di