Koordinasi Pendamping Desa dengan pemerintah Desa Baturiti Kecamatan Kerambitan, dalam hal ini Perbekel, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi dan Kaur pelaksana kegiatan terkait pelaporan dan penggunaan Dana Desa 2026 yang dilanjutkan dengan melakukan review, pengenalan dan OJT terkait pelaporan penggunaan DD 2026 kepada Perangkat Desa
selengkapnya dapat dilihat dalam link:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar