Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kerambitan

Kamis, 06 Agustus 2026

Monitoring Tata Kelola Keuangan di Desa Kesiut

 




Monitoring keuangan desa adalah proses pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi berkala oleh pihak berwenang yaitu DPMD Kabupaten Tabanan yang dibersamai oleh Tim Kecamatan Kerambitan, terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Monitoring dilaksanakan pada hari Jum’at, 7 Agustus 2026.

Tujuan Utama

·        Memastikan kesesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi fisik di lapangan.

·        Menilai tertib administrasi pembukuan keuangan dan aset desa.

·        Mencegah kesalahan prosedur atau penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

·        Memberikan pembinaan langsung bagi perangkat desa dalam mengelola keuangan

Progress:

1.    Pemeriksaan Dokumen: Meneliti buku kas umum, kas pembantu, pajak, dan bukti transaksi.

2.    Kesesuaian Anggaran: Mencocokkan item belanja dalam APBDes dengan pelaksanaan kegiatan nyata.

3.    Peninjauan Fisik: Meninjau langsung proyek pembangunan infrastruktur atau fasilitas publik di wilayah desa.

4.    Pelaporan Hasil: Menyusun berita acara hasil evaluasi sebagai bahan tindak lanjut atau perbaikan

Masalah:

1.    Perangkat Desa belum memahami betul terkait proses pengadaan barang dan jasa di Desa.

2.    SK PKPKD dan PPKD masih menjadi satu belum terpisah.

3.    Dokumen SPJ belum dijilid rapi.

4.    Rek Koran 2025 belum ada yang per bulan.

5.    SK Bendahara tidak dibuat khusus.

6.    Dokumen belum dijilid dengan rapi.

7.    LPM masih berdasarkan keterwakilan wilayah.

8.    LPM masih belum berdasarkan keahlian.

Langkah Tindak Lanjut Penanganan Masalah:

1.    OJT kepada perangkat Desa dan staff terkait inputing aplikasi pelaporan DD dan OMSPAN.

2.    Diskusi dan review bersama kelembagaan Desa terutama LPM yang adalah tenaga ahli yang berasal dari Desa.

Rekomendasi:

1.    Agar penginputan realisasi DD selaras dan balance antara siskeudes, OMSPAN dan aplikasi Input DD.

2.    Agar penajaman materi dikoordinasikan dengan Pembina Desa Kecamatan Kerambitan dan Pendamping Desa.

Monitoring Tata Kelola Keuangan di Desa Kesiut

  Monitoring keuangan desa adalah proses pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi berkala oleh pihak berwenang yaitu DPMD Kabupaten Tabanan yan...