Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kerambitan

Minggu, 12 Juli 2026

Berita dari Desa: Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027


Fasilitasi kepada Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tista yang dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2026 dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tista dengan jumlah peserta L:6 orang, P:6 orang, dengan materi yang disampaikan diantaranya: Alur Penyusunan RKP Desa, Tupoksi Tim RKP Desa, Perencanaan Desa berbasis Data (Permendagri 13 Tahun 2025).

selengkapnya dapat dilihat melalui:

https://www.facebook.com/share/p/18q4GF3TzG/



dibuat oleh:

Korcam Kerambitan

I Dewa Gede Darma Putra, ST


Jumat, 10 Juli 2026

Berita Desa Fasilitasi output DD oleh Pendamping Desa


Koordinasi Pendamping Desa dengan pemerintah Desa Baturiti Kecamatan Kerambitan, dalam hal ini Perbekel, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi dan Kaur pelaksana kegiatan terkait pelaporan dan penggunaan Dana Desa 2026 yang dilanjutkan dengan melakukan review, pengenalan dan OJT terkait pelaporan penggunaan DD 2026 kepada Perangkat Desa

selengkapnya dapat dilihat dalam link:

 https://baturiti-kerambitan.desa.id/

Fasilitasi Pelaporan Penggunan Dana Desa 2026 Desa Baturiti

 



Koordinasi dengan pemerintah Desa dalam hal ini Perbekel, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi dan Kaur pelaksana kegiatan terkait pelaporan dan penggunaan Dana Desa 2026 yang dilanjutkan dengan melakukan review, pengenalan dan OJT terkait pelaporan penggunaan DD 2026 kepada Perangkat Desa. Adapun dari kunjungan lapangan tesebut dapat dijabarkan progress dan masalah sebagai berikut:

Progress:

1.    Pagu induk DD adalah Rp. 317.093.000,00, pagu SDD adalah Rp.101.095.000,00, total Rp. 418.188.000,00

2.    Penyerapan Dana Desa Baturiti sampai hari ini adalah Rp. 208.045.500,00  dari total pagu induk dan silpa sebesar Rp. 418.188.000,00, penyerapan baru sebesar 49,06%.

3.    Inputan OMSPAN sudah sesuai dengan realisasi pada Siskeudes yaitu Rp. Rp. 208.045.500,00

Masalah:

1.    Kegiatan DD untuk penyertaan modal Desa ke BUMDesa Sad Merta Nadhi belum direalisasikan karena menunggu masa Galungan, ternak babi ketapang biasanya dimulai pasca hari raya Galungan, dan masih ada isu wabah ASF.

2.    Kegiatan DD untuk Dukungan Penyelenggaraan PAUD/ APE belum direalisasikan karena masih menunggu dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027.

3.    Kegiatan DD Pembangunan/ Rehabilitasi Pengadaan Sarana Prasarana Alat Peraga PAUD/TK  yang progressnya telah 100% belum membuat BAST.

4.    Kegiatan DD Pembangunan/ Rehabilitasi Pengadaan Sarana Prasarana Alat Peraga PAUD/TK  belum membuat gambar purna laksana.

5.    Belum semua pelaksana kegiatan membuat dokumentasi foto dalam format landscape.

Langkah Tindak Lanjut Penanganan Masalah:

1.    Dilakukan koordinasi dan fasilitasi kepada Direktur dan Pengurus BUMDEsa Sad Merta Nadhi.

2.    Dilakukan fasilitasi kelengkapan dokumen Pencairan penyertaan modal kepada Sekretaris Desa berupa draft perdes penyertaan modal.

3.    Fasilitasi pelaksana kegiatan terkait pemenuhan data dan dokumentasi pelaporan penggunaan Dana Desa 2026.

4.    Fasilitasi kepada pelaksana kegiatan dalam pembuatan BAST kegiatan.

 

Rekomendasi:

1.    Setelah dipenuhinya semua persyaratan administrasi dan pertimbangan teknis agar dilakukan transfer penyertaan modal Desa ke rekening BUMDesa Sad Merta Nadhi.

2.    Penyerahan modal Desa kepada BUMDesa Sad Merta Nadhi secara simbolis dapat melibatkan para pihak sebagai saksi, misalnya pelibatan BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, LPM, Pendamping Desa dan Masyarakat umum.

3.    Agar senantiasa melakukan inputing OMSPAN dan pelaporan DD secara berkesinambungan sesuai realisasi di Desa/ Siskeudes.

4.    Agar semua pelaksana kegiatan menyiapkan draft BAST sesuai format yang telah diberikan untuk semua kegiatan sesuai ampuannya dalam APBDesa 2026.

5.    Agar gambar purna laksana dibuat sesuai dengan volume yang telah direalisasikan di lokasi kegiatan.

6.    Agar semua dokumentasi foto dibuat landscape, dan lebih baik lagi jika menggunakan foto dengan geotaging.


dibuat oleh:

Korcam Kerambitan


di

Minggu, 07 Juni 2026

Musyawarah Desa Timpag Penyusunan RKP Desa Mewujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

Pemerintah Desa Timpag melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sebagai salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Juni 2026 dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga perwakilan kelompok rentan, Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan. Musyawarah Desa bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan program serta kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta usulan yang dianggap prioritas guna mendukung kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan demokratis. Berbagai usulan yang masuk dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas pembangunan, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, maupun penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.

Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran berikutnya. Dokumen RKP Desa yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, pembangunan desa dapat dilaksanakan secara optimal demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.



Created By : Ayu Dewi ( PD )







Rabu, 03 Juni 2026

Musyawarah Desa Perencanaan RKP Desa TA. 2027 di Batuaji

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Batuaji yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026, yang diselenggarakan dan dipimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batuaji di hadiri langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kerambitan sebagai perwakilan dari Camat Kerambitan, Perbekel Desa Batuaji beserta Perangkat Desa, Ketua LPM, Bendesa Adat se-Desa Batuaji, Pekaseh se-Desa Batuaji, Kader Posyandu se-Desa Batuaji, Ketua Seka Teruna se-Desa Batuaji, Bidan Desa, perwakilan Tenaga Pendidik TK Tri Dharma Budaya, Direktur BUMDES, Ketua Lansia, Penyuluh Bahasa Bali, Perwakilan Kelompok Ternak, Pendamping Desa Kecamatan Kerambitan serta Babinkamtibmas Desa Batuaji. Jumlah kehadiran L=22 orang, P=19 orang, total=41 orang


berita lebih detailnya silahkan mengunjungi:

https://batuaji.desa.id/artikel/2026/06/04/musyawarah-desa-penyusunan-rencana-kerja-pemerintah-desa-rkp-ta-2027

Kamis, 28 Mei 2026

Musyawarah Desa RKP Desa 2027 Samsam

 

Fasilitasi dan pendampingan pelaksanaan Musyawarah Desa Samsam untuk perencanaan tahun anggaran 2027. Musyawarah Desa Samsam dilaksanakan pada hari Jum’at, 29 Mei 2026 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Samsam yang dilaksanakan oleh BPD Samsam yang dihadiri oleh undangan Pemerintah Kecamatan sebagai Pembina Desa, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Bidan Desa, Penyuluh Pertanian, Penyuluh Bahasa Bali dengan peserta yaitu dari Perbekel, Perangkat Desa, Tokoh Adat, Tokoh Subak, BUMDesa, KDMP, Bidan Desa, Kader Desa, tokoh Masyarakat. Jumlah kehadiran peserta dan undangan pada musyawarah Desa hari ini adalah Perempuan: 11 orang, Laki-laki: 27 orang, jumlah total: 38  orang

Langkah tindak lanjut:

  1. Penyampaian maksud dan tujuan kunjungan kepada Perbekel dan BPD.
  2. Mengikuti musyawarah Desa dengan agenda penyampaian rencana kerja Perbekel, pokok pikiran BPD, usulan Masyarakat termasuk usulan rembug stunting.
  3. Penyampaian dan pembahasan rekomendasi kegiatan dari SDGs Desa, Indeks Desa.
  4. Pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa.
  5. Penyepakatan RKTL penyusunan RKP Desa 2027.


Rekomendasi:

  1. Untuk Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa agar dibuatkan SK Perbekel dan diberikan peningkatan kapasitas terkait penyusunan RKP Desa.
  2. Penyusunan RKP Desa dilakukan sesuai ketentuan regulasi sampai 30 September 2026 sudah menjadi Peraturan Desa.
  3. Agar dimasukkan kegiatan dalam RKP Desa terkait berakhirnya masa jabatan anggota BPD dan masa bakti Perbekel di tahun 2027 nantinya.
  4. Agar setiap tahapan penyusunan RKP Desa disesuaikan dengan RKTL yang telah disepakati dalam musdes serta lakukan dokumentasi setiap tahapan dengan baik dan benar.
  5. Agar dokumen RKP Desa yang disusun disesuaikan dengan sistematika yang diatur dalam Peraturan Bupati Tabanan Nomor 16.A Tahun 2022 tentang Pedoman teknis penyusunan RPJM dan RKP Desa.

Senin, 11 Mei 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah di Desa Batuaji


Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026, tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta mendukung pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan khusunya di Desa Batuaji, tentu perlu adanya pengendalian sampah dengan pelibatan peran aktif masyarakat.




Berita selengkapnya dapat dilihat di portal:

https://batuaji.desa.id/artikel/2026/05/08/rapat-koordinasi-percepatan-penangananpengelolaan-sampah-berbasis-sumber

dibuat oleh:

Korcam Kerambitan (I Dewa Gede Darma Putra, ST.)

Berita dari Desa: Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027

Fasilitasi kepada Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tista yang dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2026 dengan mengambil tempat di ...