Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kerambitan

Senin, 11 Mei 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah di Desa Batuaji


Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026, tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta mendukung pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan khusunya di Desa Batuaji, tentu perlu adanya pengendalian sampah dengan pelibatan peran aktif masyarakat.




Berita selengkapnya dapat dilihat di portal:

https://batuaji.desa.id/artikel/2026/05/08/rapat-koordinasi-percepatan-penangananpengelolaan-sampah-berbasis-sumber

dibuat oleh:

Korcam Kerambitan (I Dewa Gede Darma Putra, ST.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita dari Desa: Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027

Fasilitasi kepada Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tista yang dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2026 dengan mengambil tempat di ...