Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kerambitan

Senin, 11 Mei 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah di Desa Batuaji


Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026, tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta mendukung pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan khusunya di Desa Batuaji, tentu perlu adanya pengendalian sampah dengan pelibatan peran aktif masyarakat.




Berita selengkapnya dapat dilihat di portal:

https://batuaji.desa.id/artikel/2026/05/08/rapat-koordinasi-percepatan-penangananpengelolaan-sampah-berbasis-sumber

dibuat oleh:

Korcam Kerambitan (I Dewa Gede Darma Putra, ST.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monitoring Tata Kelola Keuangan di Desa Kesiut

  Monitoring keuangan desa adalah proses pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi berkala oleh pihak berwenang yaitu DPMD Kabupaten Tabanan yan...