Media Informasi Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kerambitan

Kamis, 02 April 2026

TRANSPARANSI APBDES 2026 DESA SAMSAM

Pemasangan Baliho APBDes Tahun 2026

Pemerintah Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, dengan penuh komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh masyarakat Desa Samsam.

Penyusunan APBDes Tahun 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang partisipatif dan berjenjang, dimulai dari musyawarah dusun (Musdus), musyawarah desa (Musdes), hingga penetapan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setiap program dan kegiatan yang direncanakan telah mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat, potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Samsam.

Sumber pendapatan desa pada Tahun Anggaran 2026 berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten, bantuan dari Pemerintah Provinsi, serta Pendapatan Asli Desa. Seluruh pendapatan tersebut dialokasikan secara efektif, efisien, dan berkeadilan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Samsam atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Informasi ini mencerminkan capaian kinerja pembangunan desa serta penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Realisasi ini juga menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Pemasangan baliho APBDes Tahun 2026 dan Realisasi APBDes Tahun 2025 ini dilakukan di depan Kantor Desa Samsam serta di berbagai titik strategis di wilayah desa, sebagai upaya untuk memberikan akses informasi yang luas dan mudah kepada seluruh masyarakat. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui, memahami, serta turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

Pemerintah Desa Samsam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung, mengawal, dan berpartisipasi aktif dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Akhirnya, melalui penyampaian informasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta mendorong terwujudnya Desa Samsam yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera di wilayah Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.


Created by : Sari Muliantini ( PLD )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musyawarah Desa RKP Desa 2027 Samsam

  Fasilitasi dan pendampingan pelaksanaan Musyawarah Desa Samsam untuk perencanaan tahun anggaran 2027. Musyawarah Desa Samsam dilaksanakan ...