Pemerintah Desa Kesiut telah memasang Baliho APBDesa tahun 2026 sebagai wujud transparansi anggaran.
Pemerintah Desa Kesiut membuka
akses informasi seluas-luasnya terkait penggunaan Dana Desa untuk pembangunan
fisik dan pemberdayaan masyarakat.
Cek infonya, awasi
pembangunannya, demi kemajuan desa kita bersama! #TransparansiDesa #DesaMaju #DesaKesiutTransparan"
Komitmen Keterbukaan
Pemerintah Desa Kesiut menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) melalui transparansi
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kita semua meyakini bahwa
transparansi adalah kunci kemajuan, di mana setiap rupiah anggaran harus dapat
dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh Masyarakat.
Transparansi tidak hanya pada
pelaporan akhir, tetapi dimulai sejak proses perencanaan. Melalui Musyawarah
Desa (Musdes), masyarakat dilibatkan aktif dalam menyusun rencana anggaran agar
program pembangunan tepat sasaran.
Media Publikasi Anggaran
(Wujud Transparansi Fisik & Digital)
Baliho APBDesa 2026 oleh
Pemerintah Desa Kesiut telah dipasang informasi di titik strategis (kantor desa
dan tempat strategis lainnya yang memuat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDesa) tahun anggaran 2026.
Pemantauan Berbasis masyarakat adalah pendekatan di mana anggota masyarakat lokal secara aktif berpartisipasi dalam mengamati, mengumpulkan data, dan mengevaluasi informasi mengenai lingkungan, sumber daya alam, layanan sosial, atau kesehatan di wilayah mereka sendiri
Dengan adanya informasi yang
memadai, masyarakat desa didorong untuk ikut mengawasi setiap kegiatan
pembangunan yang sedang berjalan. Hal ini meminimalisir penyalahgunaan anggaran
dan memastikan hasil pembangunan berkualitas, berkelanjutan, serta menjawab
kebutuhan Masyarakat.
.
Penulis
NI Wayan Murni
#TPP Kerja Berdampak

Tidak ada komentar:
Posting Komentar